Kita semua mungkin sudah sering mendengar bahkan mengucapkan kata “etika” dalam berinteraksi baik di komunitas, lingkungan tempat kita tinggal maupun tempat kita bekerja. Tulisan ini mengajak seluruh pembaca maupun penulis untuk merenung sejenak, menundukkan kepala, untuk kembali memahami dan menerapkan dari kata etika. Karena manusia sebagai mahluk sosial harus belajar tentang etika, karena etika sendiri mempunyai tujuan agar dapat tercipta hubungan harmonis, serasi dan saling menguntungkan di antara kelompok manusia sebagai individu atau kelompok dan atau institusi. Karena acuan etika dalam kehidupan sendiri selalu mengacu kepada norma, moralitas sosial, peraturan undang-undang atau hukum yang berlaku.
Etika (etimologi), berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti watak kesusilaan (Akmal Hawi, 2014). Sedangkan menurut KKBI etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Sementara moralitas menurut KBBI adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau adat sopan santun.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistemastis dalam melakukan refleksi. Karena itulah, etika merupakan suatu ilmu . Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi, berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif, maksudnya adalah etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. (Mukni’ah, 2011).
Perilaku moral yang baik pada diri seseorang dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut:
- Berkata jujur, yaitu berani mengungkapkan perkataan yang sesuai dengan apa yang terjadi.
- Berbuat benar, yaitu perbuatan yang sesuai dengan aturan dan kaidah yang telah ditetapkan oleh masyarakat.
- Berlaku adil, yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya.
- Berani, yaitu kesiapan fisik dan mental untuk menghadapi suatu peristiwa dan membenarkan jika peristiwa tersebut tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam masyarakat. (Daradjat, 1992)
Etika diklasifikasikan menjadi lima bagian yaitu :
- Etika Deskriptif : dimana obyek yang dinilai adalah sikap dan perilaku yang sifatnya
- Etika Normatif : dimana obyek yang dinilai adalah sikap dan perilaku harus sesuai dengan norma dan moralitas berdasarkan acuan umum.
- Etika Deontologi : etika yang didorong dengan suatu kewajiban untuk berbuat
- Etika Teleologi : etika ini diukur dari tujuan yang dicapai oleh pelaku Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang akan dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Misalnya, tindakan seorang anak yang mencuri demi membayar pengobatan ibunya yang sakit parah akan dinilai secara moral sebagai tindakan baik, terlepas dari kenyataan bahwa secara legal ia bisa dihukum. Sebaliknya, kalau tindakan itu bertujuan jahat, maka tindakan itu pun dinilai jahat. Atas dasar ini dapat dikatakan bahwa etika teleologi lebih situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Dalam etika muncul dua aliran etika teleologi yang berbeda yaitu:
(a) Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedang bagi yang lain mungkin dinilai tidak;
(b) Ulitarianisme yaitu etika yang baik bagi semua pihak. Artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik. - Etika Relatifisme, etika ini tidak berlaku secara global tetapi sesuai dengan adat istiadat lokal, regional, konvensi dan lain- Jelasnya etika ini hanya berlaku bagi kelompok parsial.
Etika erat sekali dengan moral atau akhlak seseorang, karena penerapan moral atau moralitas dalam kehidupan selalu berorientasikan kepada keadilan yang merupakan suatu keseimbangan antara hak dan kewajiban. Komitmen moral merupakan merupakan perwujudan nilai-nilai moral yang meliputi persaudaraan, kejujuran, kerjasama, kasih-sayang, kemurahan hati, tanggung-jawab, loyalitas, disiplin, integritas pribadi/integritas moral, pemberlakuan yang manusiawi. Dalam integritas pribadi setiap orang dituntut untuk mempunyai rasa malu, rasa bersalah, dan rasa menyesal.
Setelah kita semua membaca tulisan ini penulis mengajak seluruh pembaca termasuk diri penulis sendiri untuk bisa mengaplikasikan etika dalam kehidupan kita sehari-hari, Karena “sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni).
Sumber : Budi Prihatminingtyas, 2019. Etika Bisnis Suatu Pendekatan dan Aplikasinya Terhadap Stakeholders, penerbit IRDH, Malang