Lembaga Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat(Pengabdian)
Berikut Pengabdian LPPM Universitas Siber Asia
Pengabdian kepada Masyarakat adalah salah satu kewajiban Tridharma perguruan tinggi, yakni kegiatan civitas academica yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
LPPM UNSIA memberikan pelayanan dan dukungan kepada civitas academica Universitas Siber Asia dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Pengelolaan kegiatan penelitian oleh LPPM Unsia bertujuan untuk terwujudnya akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengelolaan bantuan dana biaya pengabdian kepada masyarakat. Pengelolaan kegiatan penelitian di lingkungan Universitas Siber Asia tertuang dalam SK Rektor No. 24 Tahun 2020.
Sejak berdirinya Universitas Siber Asia, civitas academica telah aktif melakukan kegiatan penelitian yang didukung oleh perguruan tinggi dalam bentuk surat tugas dan dana bantuan stimulus.
Universitas Siber Asia memiliki Panduan PKM yang dapat menjadi acuan bagi civitas academica dalam melakukan kegiatan PKM. Panduan PKM dapat diunduh di link berikut ini: https://bit.ly/3VyfbBA
Civitas academica Universitas Siber Asia dapat mengunduh template proposal dan laporan hasil PKM di link berikut ini: https://bit.ly/3s1mELR