Bencana longsor yang melanda kawasan tambang batu alam di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat, 30 Mei 2025, sampai dengan artikel ini di tulis telah menewaskan 19 orang dan meninggalkan 6 orang lainnya dalam status hilang (Tribun Jabar.id). Peristiwa tragis ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga menjadi pengingat keras akan konsekuensi dari eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab. Artikel ini membahas kronologi bencana, dampaknya, serta pentingnya menjaga keseimbangan alam agar generasi mendatang dapat menikmati warisan bumi ini.
Longsor terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di area tambang galian C Gunung Kuda, saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan. Material tanah dan batu yang runtuh menimbun puluhan pekerja, tiga unit ekskavator, dan enam truk. Hingga 31 Mei 2025, tim SAR gabungan telah menemukan 17 korban meninggal, dengan 13 di antaranya berhasil diidentifikasi di RSUD Arjawinangun. Delapan orang masih dalam pencarian, sementara empat lainnya mengalami luka ringan dan telah dirawat. Pencarian sempat dihentikan pada Jumat malam karena keterbatasan cahaya dan risiko longsor susulan, yang terjadi beberapa kali pada malam itu. Status tanggap darurat telah ditetapkan, dengan koordinasi melibatkan BPBD, Basarnas, Polresta Cirebon, dan Forkopimda.
Badan Geologi menyebut lokasi tambang berada di zona kerentanan gerakan tanah tinggi, dengan probabilitas longsor lebih dari 50%. Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Mulyono, menyatakan bahwa penyebab utama adalah metode penambangan yang salah, yaitu menggali dari bawah tebing, membuat struktur tanah rapuh. Peringatan berulang dari ESDM dan garis polisi sejak Februari 2025 diabaikan pengelola tambang. Akibatnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin tambang yang seharusnya berlaku hingga Oktober 2025 dan menutup lokasi secara permanen. Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyerukan evaluasi menyeluruh aktivitas tambang di Jabar, menyoroti dampak pencemaran air yang merugikan petani.
Tragedi ini merenggut nyawa para penambang dan awak pengangkut material, meninggalkan duka bagi keluarga di Desa Cipanas dan sekitarnya. Selain korban jiwa, kerusakan lingkungan akibat longsor memperparah kondisi kawasan, dengan sumber air tercemar dan risiko longsor susulan mengancam. Ekonomi lokal juga terdampak, karena banyak warga bergantung pada tambang sebagai mata pencaharian. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang pernah memperingatkan bahaya tambang ini, menyesalkan kurangnya tindakan preventif saat ia belum berwenang. Kini, penutupan tambang menjadi langkah tegas, tetapi tidak dapat mengembalikan nyawa yang hilang.
Tragedi Gunung Kuda adalah cerminan dari keserakahan manusia dalam mengeksploitasi alam. Penambangan yang mengabaikan standar keselamatan dan kerentanan geologis telah merusak ekosistem dan memakan korban jiwa. Alam bukanlah sumber daya tak terbatas yang bisa diambil sesuka hati; ia adalah warisan yang harus dijaga untuk anak cucu. Praktik penambangan yang tidak berkelanjutan, seperti menggali tebing dari bawah, melemahkan struktur tanah dan memicu bencana. Pencemaran air akibat aktivitas tambang juga mengancam pertanian dan kesehatan masyarakat. Untuk mencegah bencana serupa, kita perlu mengutamakan pelestarian lingkungan dengan:
Regulasi Ketat: Pemerintah harus menegakkan aturan penambangan dan melakukan audit lingkungan secara berkala.
Edukasi Masyarakat: Warga perlu memahami dampak eksploitasi berlebihan dan ikut mengawasi aktivitas tambang.
Rehabilitasi Lingkungan: Lahan bekas tambang harus direboisasi untuk mengembalikan stabilitas tanah.
Alternatif Ekonomi: Memberikan pelatihan dan peluang kerja non-tambang bagi warga lokal.
Dengan menjaga keseimbangan alam, kita memastikan bumi tetap lestari untuk generasi mendatang, bukan hanya sebagai sumber daya, tetapi juga sebagai tempat hidup yang aman dan indah.
Longsor di Gunung Kuda Cirebon, yang menyebabkan korban tewas dan hilang, adalah peringatan akan bahaya eksploitasi alam yang serakah. Penutupan tambang dan pencabutan izin adalah langkah awal, tetapi pencegahan jangka panjang membutuhkan komitmen untuk melindungi lingkungan. Mari belajar dari tragedi ini untuk tidak lagi mengorbankan nyawa dan alam demi keuntungan sesaat. Dengan menjaga bumi, kita mewariskan masa depan yang lebih baik bagi anak cucu, di mana mereka dapat menikmati keindahan dan kelimpahan alam tanpa ancaman bencana.
Sumber:
Detik. (2025, May 31). Update longsor Gunung Kuda Cirebon: 17 orang tewas dan 8 hilang. https://www.detik.com/jabar/cirebon-raya/d-7941958/update-longsor-gunung-kuda-cirebon-17-orang-tewas-dan-8-hilang
Detik. (2025, May 31). Analisis BMKG soal longsor maut di tambang Gunung Kuda Cirebon. https://www.detik.com/jabar/cirebon-raya/d-7940859/analisis-badan-geologi-soal-longsor-maut-di-tambang-gunung-kuda-cirebon
Detik. (2025, May 31). Sederet Fakta Longsor Maut di Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon. https://www.detik.com/jabar/cirebon-raya/d-7940822/sederet-fakta-longsor-maut-di-lokasi-tambang-gunung-kuda-cirebon
SindoNews. (2025, May 31). Korban Longsor Gunung Kuda Kembali Ditemukan: 16 Orang Tewas, 9 Hilang. https://daerah.sindonews.com/read/1574329/701/korban-longsor-gunung-kuda-kembali-ditemukan-16-orang-tewas-9-hilang-1748685943
Kontributor : Elvira Rahmaniar Rahmi
Editor : Joko Suhariyanto, S.E.,M.M., CPOD.
#kuliahonline
#kampusonline
#kuliahfullonline
#kampussiber
#kampusdigital
#unsia
#UNSIA
#UNSIANews